Dua Dekade Bermusik, Alone At Last akan Diseret ke Meja Pengadilan
Sumber Foto : Instagram @alone_at_last
Atas dedikasi dan kiprahnya di dunia musik selama 2 dekade, Alone At Last akan dimintai pertanggung jawaban atas karya-karyanya melalui DCDC Pengadilan Musik
Alone At Last (AAL) telah berdiri sejak tahun 2002, dengan formasi awal: Athink (Drum), Bahe (Gitar), Abok (Bass), dan Indra (Gitar/Vokal). Seiring berjalannya waktu, dan juga alasan kreatif, akhirnya posisi vokal diganti oleh Yas Budaya, yang saat itu dirinya tengah bekerja di sebuah majalah musik arus pinggiran yaitu Ripple Magazine. Dengan hadirnya Yas dan juga kiprah dari Ripple Magazine, nama AAL semakin dikenal publik.
Awalnya AAL tampil dengan warna musik Pop Punk/Rock, namun karena para penggemarnya menyebut lagu-lagu AAL identik dengan musik EMO, akhirnya mereka melanjutkan predikan itu dan terus merilis single terbaru pada saat itu.
Sendiri VS Dunia menjadi EP pertama yang dilepaskan oleh AAL pada tahun 2004, dengan dibantu oleh rekan-rekan musisi seperti Chairul (Noin Bullet) dan Yayat Adhiat, serta dirilis di bawah bendera Absolute Record milik Andika (EX Turtles Jr). Namun sesaat sebelum EP itu dirilis, Abok hengkang dari AAL dan kemudi Bass diganti oleh Ubey. Single “Amarah, Senyum dan Air Mata” menjadi andalan dalam EP tersebut, yang hingga kini menjadi hits bagi AAL.
EP Sendiri VS Dunia melejit dipasaran, dengan penjualan tembus hingga 1500 Copy. MV “Amarah, Senyum dan Air Mata” pun turut ramai diperbincangkan, dan sukses dipromosikan dalam program MTv. Dari sini, nama AAL semakin menggema dan digandrungi kawula muda. Hingga di tahun itu, mereka merajai acara pensi yang kerap digelar oleh siswa SMA.
Masuk di tahun 2006, Indra memutuskan keluar dari AAL karena ingin meneruskan pendidikannya di luar negeri, seleksi pun dilakukan dan Ucay dipilih sebagai pengisi kekosongan di gitar. Lanjut di tahun 2007, Bahe hengkang dari AAL dan posisinya diisi oleh additional player. AAL tetap tampil dan eksis di tahun itu meski tidak mengeluarkan single anyar.
Barulah di tahun 2008, Indra selesai dari studinya dan kembali mengisi organ AAL. Di tahun ini pun debut album penuh AAL, JIWA dirilis, dengan single “Muak Untuk Memuja” yang menjadi hits-nya. Single tersebut mendapat atensi yang luar biasa, hingga sukses menduduki Top Chart di radio lokal. Berkat kesuksesan album JIWA, nama AAL semakin melambung dan dikenal hingga luar pulau Jawa.
Di tahun 2012 AAL merilis album terbarunya yang bertajuk INTEGRITI yang selama proses kreatifnya dibantu oleh Satri dan Fajar dari band Alexa. Album ini terhitung sukses di pasaran, di mana 1000 copy ludes terjual di 3 minggu pertama setelah perilisan, dan menjadi pencapaian penjualan tercepat selama perjalanan AAL.
Tahun 2013 menjadi perjalanan yang sulit bagi AAL, di mana Yas dan Indra harus hengkang dari AAL. Mereka yang masih menghuni AAL terpaksa menjalankan band tanpa kehadiran keduanya. Bertahan selama satu tahun, di 2014 Yas kembali menduduki posisi vokal AAL dan langsung melepaskan single anyar bertitel “Rise For Freedom”, dengan Owie mengisi posisi gitar. Berselang empat tahun, single “Bertahan Melawan” dirilis, bertepatan dengan hengkangnya Owie yang harus melanjutkan pendidikannya. Akhirnya posisi gitar diisi oleh Balum.
AAL bertahan hingga saat ini dengan formasi Yas Budaya (Vokal), Ubey (Bass), Balum (Gitar) dan Athink (Drum), dan di tahun 2023 AAL resmi melepaskan single terbarunya bertajuk “Ruang Sepi”.
Atas dedikasi dan kiprahnya di dunia musik selama 2 dekade, Alone At Last akan dimintai pertanggung jawaban atas karya-karyanya melalui DCDC Pengadilan Musik. DCDC Pengadilan Musik adalah sebuah program yang digelar untuk mengkaji karya-karya para pelaku musik yang telah berkembang di belantika musik Indonesia. Sebagai terdakwa dalam persidangan, Alone At Last akan mempertanggungjawabkan kiprahnya selama 2 dekade di industri musik di hadapan Hakim Ketua Persidangan, serta akan diuji oleh jajaran Penuntut Umum.
Alone At Last akan diadili di DCDC Pengadilan Musik pada Kamis, 27 Juni 2024, pukul 19.00 di V.O.C INLANDER KOFFIEHUIS (The Park) Jl. Pahlawan no.70, Bandung, dan disiarkan streaming di kanal Youtube DCDC TV serta di website www.dcdc.id. Mereka akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi Pembela yang ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ami Muhammad. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Rully Cikapundung sebagai Panitera.
Comments (0)